Bahas Propemperda 2023, DPRD Samarinda Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Pemkot

oleh -
oleh
Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar rapat bersama Bagian Hukum Pemkot Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (15/11/2022).

Rapat tersebut membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Diketahui, ada 6 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dimasukan oleh Pemkot dalam rapat tersebut.

Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Samarinda, menjelaskan, setelah pertemuan tersebut di tanggal 17 November 2022, DPRD akan menggelar sidang paripurna terkait Propemperda 2023.

Kemudian setelahnya, akan dilakukan paripurna untuk pengesahan.

Laila mengungkapkan bahwa ada 17 usulan Ranperda dari DPRD dan 6 usulan Ranperda dari Pemkot.

Dari 6 usulan Ranperda dari Pemkot, 1 diantaranya hanya terkait dengan pencabutan Perda.

“Jadi totalnya 17 dari inisiatif dewan 6 dari pemerintah kota, tapi dari 6 itu  pemerintah kota mungkin yang dibahas itu sekitar lima, karena satu hanya pencabutan peraturan daerah saja,” ungkap Laila.

BERITA LAINNYA :  Polisi Temukan Fakta Baru, Pemeran Kebaya Merah Punya 92 Video Tak Senonoh

Selain itu, Ranperda tentang penarikan pajak dan retribusi daerah juga masih akan masuk ke dalam Propemperda 2023.

Karena kata Laila, masih ada beberapa item yang harus dibahas lebih lanjut, terutama dasar penetapan nilai retribusi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Advertorial)

1.060 Tayangan