BK DPRD Kaltim Gelar Diskusi Soal Aturan Main Kode Etik Kedewanan, Joha Fajal Beri Apresiasi

oleh -
oleh
Perwakilan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPRD Kaltim, Senin (13/6/2022)

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPRD Kaltim di The Kuta Beach Heritage Hotel – Manage By Accor, Bali turut dihadiri Perwakilan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda pada, Senin (13/6/2022).

Acara yang dihadiri Anggota BK DPRD Kab/Kota se Kaltim ini Mengusung tema “Harmonisasi Penegakan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan guna menjaga Martabat, Kehormatan, dan Citra DPRD”.

Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir beserta Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya subdirektorat Wil. III Dit. FKDH bertindak sebagai narasumber.

Pembahasan mengenai peluang dan tantangan dalam penegakan sanksi terhadap Anggota DPRD yang melakukan Pelanggaran kode etik dan Tata tertib DPRD.

“Keberadaan BK DPRD Provinsi maupun DPRD Kota/Kabupaten harus lebih maksimal, untuk itu perumusan mempertegas penegakan kode etik bagi para legislator harus segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku” ujar Sutomo Jabir.

BERITA LAINNYA :  Wali Kota Andi Harun Tanggapi Soal Iga Bakar di Ahmad Yani, Singgung Perihal Lokasi, Izin dan Pajak

Sementara itu, anggota BK DPRD Samarinda yang hadir dalam pertemuan ini, Joha Fajal mengapresiasi inisiasi BK DPRD Kaltim untuk membahas aturan main terkait kode etik kedewanan.

“Ini inisiasi yang bagus, kami segera akan terjemahkan pertemuan ini. Kalau ada pertemuan lanjutan, kami berharap ada progres dari hari ini,”kata Joha Fajal.

Mengemban tugas sebagai BK DPRD diakui Joha Fajal bukan hal mudah, namun pihaknya siap menjalankan norma yang telah ditetapkan.

“Tugas kami memastikan seluruh anggota dewan terbebas dari dugaan pelanggaran etik, kalau ada terpaksa kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Joha Fajal. (Advertorial)

1.060 Tayangan