Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Diisi Iblis, Ini Respon Mendagri

oleh -
oleh
Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK/kompas.com

PUBLIKKALTIM.COM – Pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil yang menyebut Kementerian Keuangan diisi oleh iblis dan setan direspon oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito bahkan menegur keras Muhammad Adil setelah keduanya bertemu di Kementerian Dalam Negeri pada, Senin (12/12/2022).

“Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan,” demikian keterangan tertulis Kemendagri, Selasa (13/12/2022) dikutip dari Tempo.

Diketahui, pernyataan itu disampaikan Adil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Pernyataan dilontarkan Adil karena menilai pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai.

Muhammad Adil menyatakan daerahnya memproduksi 8 ribu barel minyak per hari, akan tetapi mereka hanya mendapatkan DBH yang kecil.

Dia menuding pendapatan dari minyak tersebut lebih banyak dinikmati pemerintah pusat.

Sebelum bertemu Mendagri Tito Karnavian, Adil lebih dulu bertemu Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni.

Suhajar mengaku memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.

Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.

BERITA LAINNYA :  Demi Efisiensi dan Stabilitas Daerah, Andi Harun Dukung Larangan Kepala Daerah dan DPRD Dinas ke Luar Negeri 

Suhajar menyampaikan seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, ekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.

“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” kata Suhajar.

Adapun harapan pembagian DBH, Kemendagri berjanji bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata Suhajar.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga membantah pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil. Tahun ini saja, menurut Kemenkeu,  Kabupaten Kepulauan Meranti menerima dana bagi hasil sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, atau 4 kali lipat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka. (*)