Dalami Kasus Impor Baja, Kejagung Periksa Pegawai Bea Cukai 

oleh -
oleh
Kantor Kejaksaan Agung/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus impor baja kembali ditindaklanjuti Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus ini, Kejagung memeriksa Kepala Bidang P2 (Penindakan dan Penyidikan) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok periode 2017- 2020 dengan inisial M sebagai saksi.

“Saksi yang diperiksa untuk tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL, yaitu M selaku Kepala Bidang P2 (Penindakan dan Penyidikan) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok periode 2017—2020,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022) dikutip dari tempo.

Saksi M diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada tahun 2016 sampai dengan 2021.

Selain M, Sumedana mengatakan bahwa pihaknya juga memeriksa dua saksi lain yang terkait dengan perkara dugaan korupsi impor baja dengan tersangka korporasi.

Adapun kedua saksi tersebut adalah Direktur Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) berinisial WS serta Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco berinisial ZAM.

BERITA LAINNYA :  Memanas Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, PKS dan PDIP Terlibat Debat Sengit Soal Rizieq Shihab

“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama enam tersangka Korporasi,” ungakap Sumedana.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya periode 2016—2021, ketiganya saling memberikan kesaksian terhadap tersangka lainnya pada hari Senin 6 Juli 2022.

Ketiga tersangka adalah mantan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia dan karyawannya yang bernama Taufiq (T) selaku manajer perusahaan tersebut. (*)

1.008 Tayangan