Data Kasus Stunting di Samarinda Belum Riil, Sri Puji Astuti Sebut Balita yang Terdata di Posyandu Baru 40 Persen

oleh -
oleh
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti./IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyebut data kasus stunting yang terjadi di Kota Tepian belum menggambarkan jumlah kasus sesungguhnya di lapangan.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan hal ini sebab baru 40 persen balita Samarinda yang terdata dalam Posyandu.

Sementara kata dia semestinya target minimalnya adalah 80 persen Balita terdata di Posyandu.

Sri Puji Astuti lanjut mengatakan angka stunting di Samarinda mencapai di angka 21,6 persen dari total jumlah warganya.

“Dari seluruh balita yang ada di kota Samarinda, ternyata baru sekitar 40 persen yang terdata, harusnya mencapai 80 persen kan, nah itu yang menjadi kendala,” ujar Puji.

BERITA LAINNYA :  Gelar RDP, Pansus LKPj Wali Kota Minta Penjelasan ke Dinas PUPR Samarinda Soal Realisasi Kegiatan Tahun 2023

Politisi Partai Demokrat itu berharap, pemerintah menghidupkan kembali Posyandu menjadi lebih proaktif dengan cara apapun.

Sehingga ini menjadi pekerjaan berat bagi Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh elemen untuk membebaskan Kota Tepian dari stunting.

“Jadi memang kerja berat, tapi itu tidak hanya pemerintah, masyarakat juga butuh berperan disitu,” pungkasnya. (Advetorial)

1.198 Tayangan