Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Propam Polda Sumut Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kapolrestabes Medan

oleh -
oleh
Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kini tengah diselidiki.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memeriksa Kombes Riko Sunarko pada Senin (17/1/2022).

Selain Riko, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan sejumlah orang yang diduga terlibat kasus dugaan suap.

Dilansir dari Kompas.com, pada Selasa (18/1/2022), Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Joas Feriko Panjaitan mengatakan, pemeriksaan terhadap Riko merupakan yang kali kedua.

“Sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan untuk semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal, sudah ditegakkan hukum,” kata Joas dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diduga terima suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba kepada beberapa anggota di Polrestabes Medan membuat heboh dan jadi perhatian publik.

Kabar tersebut terkuak dalam persidangan kasus kepemilikan narkoba anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, anggota kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

BERITA LAINNYA :  Viral Video Ajudan Aniaya Sopir Truk, Bupati Kubar FX Yapan Beri Penjelasan

Uang itu juga diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.

Selain itu, Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko juga disebut-sebut dalam persidangan ini.

Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang diberikan kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.

Akan tetapi dugaan tersebut dibantah oleh Kombes Riko Sunarko.

“Mana ada, mana ada. Enggak ada ah,” kata Riko seperti dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (12/1/2022).

Riko menjelaskan, pemberian motor itu tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba.

“Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu,”pungkas Riko. (*)

1.112 Tayangan