PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Operasi Zebra Mahakam Samarinda sudah berlangsung sejak Rabu (23/10/2019) kemarin hingga 5 November 2019 mendatang.
Hal ini dijelaskan Kapolres Samarinda, Kombes Pol Vendra Rivianto,
“Hari ini sudah mulai Operasi Zebra Mahakam 2019, yang akan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini hingga 5 November 2019,” katanya saat ditemui awak media, usai apel di Mapolres Samarinda, Rabu (23/10/2019).
Dalam operasi, Polresta Samarinda mengerahkan lebih dari 100 personel, yang disebar di berbagai wilayah Samarinda.
“Tercatat ada 119 personel mungkin bisa lebih sesuai wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Salah satu yang menjadi tujuan operasi ini adalah menciptakan kondisi yang tertib berlalu lintas.
“Target salah satunya adalah cipta kondisi serta kesiapan akhir tahun operasi lilin Mahakam tahun 2019,” katanya.
Harapan Kombes Pol Vendra Rivianto kepada masyarakat untuk melengkapi surat berkendara termasuk SIM dan STNK.
“Karena ini adalah penindakan, jadi lengkapi surat kendaraan bermotornya, lengkapi dari pada pengemudinya atau pengendaranya dengan surat-surat yang sudah di atur dalam undang-undang seperti Sim dan lain-lainnya,” tutupnya.
Operasi telah berjalan di Jl. Gajah Mada, tepat didepan Bank Indonesia, beberapa warga diantaranya ada surat SIM dan STNKnya sudah mati dan ada yang tidak membawanya.
Salah satu yang tertilang dari beberapa orang lainnya, adalah Fikih, seorang mahasiswi yang hendak berangkat kuliah melewati jalur Jl Gajah Mada. Ia ditilang karena kelengkapan surat berkendaraannya tertinggal dirumah.
“Tadi gak bawa Sim sama STNK, Sim dan STNKnya ketinggalan dirumah karena tadi buru-buru mau kuliah,” katanya.
Adanya penilangan tersebut, Fikih berniat untuk melengkapi surat-suratnya dan akan membawanya jika dalam berkendaraan.
“Yah nyesal sih, uda telat dari dosen terus ketilang terus nanti ngurus ini, ngurus itu lagi, ambil motor yang ditahan. Sebagai pelajaran, nanti ku bawa sama kulengkapi surat-suratnya,” tutupnya. (*)