Ditemukan Kafe Esek-esek Berkedok Rumah Makan di Sambutan, Ada Pekerja di Bawah Umur

oleh -
oleh
Ilustrasi Kafe Esek-esek/satamexpose.com

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Temuan kafe esek-esek berkedok rumah makan di kawasan Sambutan, Samarinda masih terus didalami.

Saat sidak Komisi I DPRD Samarinda beberapa waktu lalu didapati sejumlah minuman keras ilegal yang diperjual belikan secara bebas.

Selain itu, Komisi I juga mendapati adanya pekerja di bawah umur.

“Ijinnya sedang kita pelajari, OPD terkait juga sudah kita minta keterangan, sisa pemilik kafe,” ujar Muhammad Rudi, Anggota Komisi I DPRD Samarinda.

Dari hasil temuan di lapangan, politisi Partai Gerindra ini meminta agar usaha ilegal ini ditutup selamanya.

“Ijin belum terbit, tapi mereka sudah beroperasi, ilegal.

Saya minta itu ditutup,” lanjutnya.

Rudi mengaku geram karena sering menerima laporan warga yang mengaku terganggu dengan aktifitas kafe-kafe yang bising hingga dini hari.

BERITA LAINNYA :  Perda Soal Usaha Penginapan Diseriusi Dewan Samarinda, Pansus Sudah Bekerja hingga Tiga Bulan ke Depan

“Ada 14 Kafe, semuanya buka hingga subuh. Bising, musik keras, warga terganggu,” imbuhnya.

Terkait dugaan adanya beking dari oknum aparatur pemerintah, Rudi belum berani membenarkan.

“Kita belum tahu faktanya, jadi kita belum bisa mengiyakan. Kalaupun ada, ya kita telusuri siapa oknumnya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil semua pemilik kafe untuk menggelar rapat dengar pendapat. (*)

1.087 Tayangan