DPR Beri Usul ke Pemerintah, Orang Kaya Haram Hukumnya Beli BBM Bersubsidi

oleh -
oleh
Ilustrasi BBM

PUBLIKKALTIM.COM – Guna mengatasi agar anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak jebol, Komisi VII DPR mengusulkan agar pemerintah membuat fatwa halal dan haram terkait pembelian BBM bersubsidi, pertalite dan solar.

Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII Fraksi PDI-P Willy Midel Yoseph dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Terkait usulan itu, Willy Midel Yoseph mengaku sudah mendiskusikan dengan salah satu tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa tersebut.

“Saya diskusi dengan ketua MUI provinsi bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa untuk yang BBM subsidi ini,” ucapnya, Rabu (24/8).

Menurutnya, dengan fatwa itu, maka orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli pertalite dan solar subsidi.

Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi tersebut.

Willy menilai cara tersebut ampuh untuk menekan agar anggaran subsidi tak jebol.

Sebab, jika hanya dilakukan pengawasan saja, hal itu tidak mampu membendung niat orang kaya membeli pertalite dan solar.

BERITA LAINNYA :  Heboh, Terkena Ilmu Hitam, Seorang Remaja di Lombok Berubah Jadi Anjing

“Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul pak Menteri supaya subsidi ini Rp502 triliun cukup (sampai akhir tahun),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII Sugeng setuju dengan rencana pemerintah untuk menaikkan subsidi BBM tapi maksimal hanya 30 persen.

“Kenaikan harga BBM tak akan menghapus kebijakan subsidi, karena kenaikan harga pertalite jadi Rp10 ribu per liter saja, masih jauh dari harga keekonomian yang sebesar Rp17 ribu per liter,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan jika tidak ada kenaikan harga untuk pertalite dan solar, maka APBN harus kembali menambah anggaran subsidi sebesar Rp198 triliun.

Sehingga total dana subsidi energi tahun ini diperkirakan lebih dari Rp700 triliun. (*)