PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dua proyek multi years contract (MYC) disampaikan tak akan masuk dalam APBD Murni Kaltim 2021 mendatang.
Dua proyek MYC itu adalah pembangunan fly over di Balikpapan serta pembangunan untuk bangunan di RSUD AW Syahranie Samarinda.
Hal itu sesuai dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS yang dilakukan Pemprov dan DPRD Kaltim pada Senin (30/11/2020) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud pun beri penjelasan akan hal itu.
Ia sampaikan ada 3 hal utama yang menjadi faktor.
“Menurut kami pertama teknisnya belum memenuhi syarat, lalu yang kedua administrasi tidak memenuhi syarat kalau sekarang dipaksakan, dan yang ketiga legal standing. Tiga hal itu menyebabkan saya ketua Komisi III menyarankan untuk jangan diadakan di tahun awal ini,” katanya.
Meski MYC digadang-gadang akan kembali dianggarkan pada anggaran perubahan 2021 mendatang, namun Hasanuddin Mas’ud menyebut hal itu akan sulit dilakukan.
“Karena tidak bisa MYC diusulkan di perubahan. Bukan di (APBD) perubahan (2021) tapi di 2022, di perubahan itu kita semua (persiapkan) administrasi dan teknis. Kemudian DED (Detail Engineering Design), amdal, skema pembayaran dan sumber dana. Soalnya MYC ini kan jumlahnya naik-naik terus,” jelasnya.
Terkait urgensi pembangunan, dirinya pun menyebutkan bahwa lokasi pembangunan flyover telah jarang dilewati karena adanya jalan alternatif lain.
“Kalau urgensi masih banyak yang lebih penting. Kita lihat flyover itu kan di muara rapak sudah jarang dipakai orang, karena sudah ada jalan alternatif. Masih banyak yang lebih urgen seperti jembatan pulau balang yang jalan pendekatnya belum selesai,” jelasnya. (advertorial)