PUBLIKKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuktikan tajinya dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, mereka menyasar instansi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7).
Giat tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tadi siang sekitar jam 14 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (25/7) dikutip dari CNNIndonesia.
Untuk diketahui, Tim KPK menangkap total delapan orang terkait OTT di Basarnas.
Para pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, termasuk yang ditangkap.
“Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang yang tidak diungkapkan nominalnya.
“Iya ada uang. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” pungkasnya. (*)