PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Sri Wahyuni akhirnya terpilih menjadi Sekprov Kaltim definitif menggantikan Muhammad Sabani, yang pensiun sejak akhir Januari lalu.
Hal itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi.
Keppres Sekprov Kaltim tersebut telah diterima sekretariat Pemprov Kaltim untuk diteruskan ke Gubernur Kaltim.
“Keppres sudah terbit, sudah diterima Sekretariat Provinsi Kaltim, saya belum baca juga, tapi sudah terima,” Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Muhammad Syafranuddin, (29/3/2022).
Informasi dari Biro Adpim, Sri Wahyuni dipilih Presiden Jokowi, menjadi Sekprov Kaltim definitif.
“Insya Allah Bu Sri Wahyuni dilantik besok jam 9 pagi,” ungkapnya.
Nantinya Sri Wahyuni, akan dilantik secara langsung oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim.
“Pak Gubernur yang melantik. Gubernur keluarkan SK juga, SK pelantikan,” tegasnya.
“Pelantikan akan digelar di Kantor Gubernur Kaltim,” jelasnya. (Advertorial)