Kapolresta Samarinda Imbau Warga Lapor Saat Mudik untuk Antisipasi Pencurian, Kendaraan Bisa Dititip di Kantor Polisi 

oleh -
oleh
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli / Foto: HO

PUBLIKKALTIM.COM  – Suasana lebaran 2023 saat ini dipastikan telah longgar dari pengetatan Covid-19, sehingga dibanjiri oleh para pemudik.

Oleh sebab itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengimbau agar masyarakat untuk melapor saat melakukan mudik, dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Iya kita sudah dari jauh-jauh hari, mengimbau masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di seluruh kelurahan, apabila akan mudik bisa melapor ke tetangga atau pihak RT setempat. Jika rumahnya ditinggal dan tidak ada yang jaga,” ulas Ary Fadli, Minggu (23/4/2023).

Laporan masyarakat yang mudik karena meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, wajib untuk dilakukan. Tujuannya, agar mengantisipasi tindak pidana pencurian.

Sebab dijelaskan polisi berpangkat melati tiga dipundaknya itu, kalau moment lebaran kerap dijadikan waktu bagi para pencuri beraksi. Khususnya menjarah rumah kosong yang ditinggal pemudik.

“Karena pada saat ini, aparat seluruhnya siaga dalam operasi ketupat untuk menjamin keamanan bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” tegasnya.

BERITA LAINNYA :  Andi Harun Hadiri HUT ke-38 Kaltim Post, Tekankan Peran Media Berimbang

Selain menjaga kondusifitas di pusat keramaian di Samarinda, penjagaan terhadap rumah kosong, dan antisipasi setiap tindak pidana juga merupakan hal pokok yang harus dijaminkan aparat kepada masyarakat.

Selain pengamanan rumah kosong, Ary Fadli juga menuturkan kalau para pemudik sejatinya juga bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat.

“Ya silahkan saja, jika ada masyarakat yang ingin mudik tapi tidak membawa kendaraan pribadi, bisa mendatangi polres atau polsek setempat untuk menitipkan kendaraannya,” pungkasnya. (*)