Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Ditangkap, Ini Respon Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

oleh -
oleh
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/disway.id

PUBLIKKALTIM.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran buka suara terkait kasus yang menjerat Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar.

Keduanya ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.

Sempat beredar informasi bahwa keduanya ditangkap terkait kasus narkoba, namun hal ini dibantah Irjen Fadil Imran.

“Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus,” ujar Fadil, Rabu (31/8/2022) dikutip dari cnnindonesia.

Fadil belum menjelaskan secara rinci terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ratna dan bawahannya tersebut.

Fadil hanya menyampaikan bahwa keduanya saat ini masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

BERITA LAINNYA :  Usulan 2 Proyek MYC Pemprov Kaltim ke DPRD Terancam Ditolak

“Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fadil menyebut bahwa keduanya belum dicopot dari jabatannya sebab proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Lagi proses riksa (pemeriksaan),” ucap Fadil secara singkat. (*)