PUBLIKKALTIM.COM – Pasar keuangan Indonesia saat ini sedang mengalami tekanan hebat akibat sentimen negatif dari berbagai lembaga pemeringkat internasional. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah segera perbaiki tata kelola fiskal guna mengembalikan kepercayaan investor global yang mulai pudar. Menurutnya, langkah berani dari Presiden sangat mendesak untuk meredam gejolak di pasar modal dan pasar obligasi negara.
Tekanan ini muncul setelah lembaga Moody’s menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari posisi stabil menjadi negatif. Langkah tersebut mengikuti penilaian negatif sebelumnya dari MSCI dan Goldman Sachs yang menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight. Said Abdullah memandang bahwa penurunan prediktabilitas kebijakan menjadi akar masalah yang melemahkan efektivitas kebijakan ekonomi nasional saat ini.
Moody’s Soroti Ketidakpastian Investasi dan Danantara
Laporan terbaru dari Moody’s memberikan peringatan keras mengenai kualitas tata kelola pemerintahan Indonesia. Lembaga tersebut menyoroti arah prioritas investasi dan pengelolaan Danantara yang hingga kini masih memicu tanda tanya di kalangan pelaku pasar. Said menjelaskan bahwa dunia internasional sedang memantau bagaimana Indonesia mengelola sumber pendanaannya agar tetap berkelanjutan dan transparan.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena FTSE Russell juga berencana merilis laporan outlook bursa saham Indonesia dalam waktu dekat. Said mencium adanya benang merah dari koreksi ketiga lembaga internasional tersebut, yaitu praktik tata kelola yang belum optimal. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan sinyal ini jika tidak ingin arus modal keluar semakin deras dari tanah air.
Urgensi Perbaiki Tata Kelola Fiskal di Tengah Rasio Utang yang Tinggi
Salah satu poin paling krusial dalam draf perbaikan ekonomi ini adalah penanganan rasio utang pemerintah. Said mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa rasio utang Indonesia terhadap pendapatan negara telah mencapai angka 349,9 persen. Angka ini melonjak sangat jauh dari rekomendasi International Monetary Fund (IMF) yang mematok batas maksimal 150 persen, maupun rekomendasi International Debt Relief (IDR) sebesar 167 persen.
Ketua Banggar menilai bahwa tingginya rasio utang tersebut menciptakan persepsi negatif bagi para investor obligasi. Ia mencatat penurunan drastis kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN) yang kini hanya tersisa 14 persen dari sebelumnya 40 persen pada empat tahun lalu. Kondisi ini menunjukkan bahwa investor asing mulai ragu terhadap kemampuan fiskal Indonesia dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, Said mendorong Presiden untuk secara langsung memimpin restrukturisasi belanja negara. Presiden perlu perbaiki tata kelola fiskal dengan cara memangkas belanja yang tidak produktif dan menekan pelebaran defisit anggaran. Langkah ini juga berfungsi sebagai mitigasi apabila penerimaan pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak mencapai target pada tahun ini.
Reformasi Struktural di Sektor Keuangan dan Independensi OJK
Selain urusan utang, Said mengajukan tujuh langkah strategis untuk membenahi sektor keuangan nasional, khususnya pasar modal. Ia menuntut penguatan independensi Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak terintervensi kepentingan politik pendek. Ia juga mendorong peningkatan free float saham hingga 15 persen untuk meningkatkan likuiditas pasar yang saat ini cenderung lesu.
Said juga menyoroti peran OJK dalam penegakan hukum di pasar modal. Menurutnya, keterbukaan informasi dan sertifikasi bagi pelaku media sosial di bursa saham sangat penting untuk melindungi investor ritel dari praktik penipuan. Reformasi struktural ini bersifat wajib demi menekan efek rambatan yang bisa merusak stabilitas sektor keuangan secara menyeluruh.
Memutus Rantai Korupsi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Ketua Banggar DPR ini juga memberikan perhatian khusus pada kasus korupsi yang belakangan ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia melihat adanya kelemahan struktural pada Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Otoritas yang terlalu besar dalam satu tangan, mulai dari penetapan tarif hingga penyelesaian sengketa, menjadi celah terjadinya praktik fraud yang sistematis.
Ia menyarankan Presiden untuk segera melakukan pemisahan kewenangan dan memperkuat kelembagaan pengawasan di kedua institusi tersebut. Dengan memperbaiki integritas lembaga penghimpun pendapatan negara, pemerintah secara otomatis akan meningkatkan kredibilitas fiskal di mata dunia. Kepercayaan publik dan investor hanya akan tumbuh jika pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya.
Optimalisasi Danantara sebagai Penggerak Sektor Riil
Terakhir, Said Abdullah mengingatkan pentingnya memperjelas kedudukan Danantara dalam arsitektur ekonomi nasional. Pemerintah harus memastikan bahwa tujuan utama Danantara adalah menggerakkan sektor riil, mendorong industri nasional, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Kepastian mengenai status Danantara sebagai hedge fund dana publik akan memberikan sinyal positif bagi pasar domestik maupun internasional.
Said percaya bahwa jika Presiden mampu mengomunikasikan peta jalan reformasi ini dengan terang, maka kepercayaan investor akan pulih dengan cepat. Pemerintah perlu segera perbaiki tata kelola fiskal melalui kebijakan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik. Hanya dengan cara inilah, Indonesia dapat keluar dari tekanan pasar keuangan dan menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan stabil.
(Redaksi)