PUBLIKKALTIM.COM – Kamis (12/1/2023), Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Adapun agenda kunjungan itu yakni membahas tugas dan fungsi DPRD terhadap pengelolaan alat dan mesin pertanian (Alsintan).
“Untuk di Kabupaten Balangan, itu kan pertanian mereka sangat banyak dan hampir mencapai 28 ribu hektar,” ujarnya.
Fahruddin menjelaskan, sektor pertanian menjadi pokok utama dalam kunjungan kali ini.
Pasalnya di Kabupaten Balangan terkendala pada alat pertanian yang terbilang mahal.
“Yang terjadi di sana kalau mendapatkan bantuan kelompok tani itu terkadang langsung dikuasai dan dijadikan milik pribadi,” ungkap Fahruddin.
Hal inilah kemudian yang mendorong Kabupaten Balangan untuk melakukan shearing dengan DPRD Samarinda serta meminta tanggapan Samarinda mengenai Alsintan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Balangan, Nur Fariani, bahwa selama ini Alsintan hanya diperuntukkan dan dianggarkan pada kelompok petani, tetapi dalam pengelolaan tersebut begitu tidak maksimal.
“Jadi kami datang sekaligus belajar untuk mewujudkan implementasi Perda Pertanian dalam meningkatkan pengawasan pengelolaan Alsintan oleh kelompok tani,” Pungkasnya. (Advertorial)