PUBLIKKALTIM.COM – Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan membatasi penggunaan smartphone oleh siswa di lingkungan sekolah.
Pembatasan penggunaan smartphone tersebut memang belum dituangkan melalui edaran resmi Wali Kota, namun saat ini seluruh sekolah telah diberikan sosialisasi sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan sebenarnya hal itu sudah menjadi rekomendasi kepada Disdikbud Kota Samarinda melalui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang rutin dipaparkan Pemkot Samarinda.
“Ini salah satunya yang sudah ditindaklanjuti Wali Kota, langsung ke Disdikbud supaya program ini bisa berlaku untuk semua sekolah,” kata Puji, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Puji juga membeberkan kendala jika aturan itu diberlakukan di sekolah.
Yang pertama, ujarnya, yaitu banyak orang tua yang tidak memahami aturan itu, sehingga orang tua tidak membatasi anaknya menggunakan handphone.
“Bagaimana mau batasi penggunaan handphone, tapi orangtua saja tidak membatasi, sedangkan anak mencontoh dari orangtuanya,” pungkasnya.
Ia berharap kebijakan dukungan dari orang tua siswa agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dalam penerapannya. (advertorial)