Tekankan Perlindungan Anak, DPRD Samarinda Respons Cepat Kasus Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan

oleh -
oleh
Suasana Rapat Komisi IV DPRD Samarinda/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap seorang anak perempuan, NZ di lingkungan Yayasan Rumah Lansia dan Yatim Piatu FJDK di Samarinda, mencuat ke permukaan setelah keluarga korban memutuskan untuk bersuara.

Tak tinggal diam, mereka membawa kasus ini ke hadapan publik hingga akhirnya mendapat perhatian dari DPRD  Samarinda.

Komisi IV DPRD Samarinda langsung merespons dengan menggelar rapat dengar pendapat lintas instansi pada Rabu (2/7/ 2025).

Hadir dalam pertemuan ini antara lain Dinas Sosial, DP2PA, UPTD Perlindungan Anak, hingga pihak yayasan yang menjadi sorotan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyesalkan lambannya koordinasi antar lembaga yang seharusnya menjadi ujung tombak perlindungan anak.

“Paling utama sekarang adalah kondisi kesehatan anak. Tapi kenyataannya justru terhambat oleh lambannya proses administrasi dan koordinasi lintas instansi,” tegas Novan.

Sementara itu, Antonius Perada Nama, kuasa hukum keluarga NZ, menyoroti proses penanganan yang menurutnya belum memenuhi standar keadilan bagi korban.

“Kami hanya ingin keadilan bagi anak ini. Jika terbukti ada kekerasan dan penelantaran, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Antonius menyatakan akan melaporkan dugaan kelalaian pelayanan publik ke Ombudsman Kaltim, sebagai bentuk langkah hukum lanjutan.

Sementara itu, pihak Yayasan FJDK melalui bendahara, Ayu, menyampaikan bantahan atas dugaan kekerasan yang dituduhkan.

Ia menyebut kondisi seperti infeksi kulit dan kutu rambut merupakan hal umum yang terjadi di lingkungan panti asuhan.

BERITA LAINNYA :  PKS dan Demokrat Kompak Dukung Putusan MA Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

“Kalau satu anak kena kutu atau koreng, biasanya cepat menyebar ke anak lain. Itu bukan karena kami lalai,” jelas Ayu.

Namun penjelasan ini belum mampu menghapus tanda tanya besar yang ada di benak masyarakat, mengapa seorang anak yang berada di bawah asuhan yayasan justru keluar dengan luka dan trauma?

Kasus NZ menjadi momentum penting bagi masyarakat dan lembaga pemerhati anak untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak di daerah.

Sejumlah organisasi sipil dan relawan hukum telah menyatakan dukungan moral maupun pendampingan kepada keluarga NZ.

Bahkan, beberapa donatur diketahui mulai menarik dukungan dari yayasan sebagai bentuk desakan akan transparansi dan tanggung jawab lembaga pengasuhan.

Novan menegakan, kasus ini bukan hanya soal satu anak, satu yayasan, atau satu prosedur hukum.

Ini adalah refleksi menyeluruh atas sistem perlindungan anak kita.

Negara, melalui perangkatnya di daerah, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang harus memikul luka dalam diam seperti NZ,” pungkas Novan. (advertorial)

1.087 Tayangan