PUBLIKKALTIM.COM – Tim gabungan TNI dan Polri berhasil evakuasi enam personel TNI dari Satgas Maleo Kopassus yang sempat terkepung massa di belakang Pos Satgas Maleo, Kampung Pirip, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.
Proses evakuasi berlangsung dramatis di tengah situasi kerusuhan yang melanda wilayah tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa evakuasi dilakukan pada Selasa (16/9) pukul 18.16 WIT, setelah tim gabungan menerima laporan kondisi darurat dari lokasi.
“Tiga personel mengalami luka parah, yakni Sertu Nando Manurung, Sertu Kantum, dan Letda Inf Supardi. Mereka saat ini menjalani perawatan intensif di RS Er Dabi, Yalimo,” ujar Faizal, Kamis (18/9).
Evakuasi dimulai pukul 17.26 WIT, menggunakan tiga unit kendaraan roda enam dan tiga unit kendaraan roda empat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Ipda Abdul Azis dari Satuan Brimob Polda Papua, didukung personel TNI dan Polres Yalimo.
Menurut Faizal, tim gabungan sempat mendapatkan serangan dari massa yang menyerbu dari berbagai arah.
Namun, aparat keamanan berhasil memukul mundur kelompok penyerang sehingga evakuasi dapat diselesaikan tanpa kehilangan lebih banyak korban.
Kerusuhan yang menyebabkan situasi genting ini diduga bermula dari kesalahpahaman antarpelajar di SMA Negeri 1 Elelim.
Bentrokan kecil tersebut kemudian meluas dan berubah menjadi aksi anarkistis.
“Ada sekitar 500 warga yang mengungsi ke Mapolres Yalimo akibat bentrokan. Puluhan bangunan juga terbakar, termasuk ruko, kos-kosan, rumah dan kantor dinas, serta fasilitas milik TNI dan Polri,” kata Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa sejumlah anggota aparat juga menjadi korban dalam insiden ini.
Tragisnya, kerusuhan ini juga menelan korban jiwa dari kalangan warga sipil.
Hingga kini, aparat gabungan TNI-Polri masih bersiaga di wilayah Yalimo untuk mengendalikan situasi dan mencegah kerusuhan meluas.
Penyelidikan terhadap penyebab dan pelaku kerusuhan pun tengah dilakukan oleh pihak berwenang. (*)