PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Persoalan konflik warga dan perusahaan tambang masih jadi hal yang ikut dibahas di DPRD Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto sampaikan bahwa hingga saat ini dewan masih menampung aspirasi dari masyarakat.
“Kami konsisiten hingga hari ini membela warga Palaran. Perusahaan jangan juga sedikit-sedikit warga dikriminal kan,” ujar Mujianto.
Sebelumnya, dari pertemuan dengan pihak perusahaan PT. Insani Bara Perkasa beberapa waktu lalu, Komisi III dengan tegas meminta agar laporan perusahaan ke Polrestabes Samarinda dicabut.
“Kami minta laporan perusahaan di polisi segera dicabut, toh warga sudah menyampaikan permintaan maaf atas ketidak tahuan mereka akan aturan, tinggal pihak perusahaan mau menerima atau tidak,” ujar Mujianto.
Hingga kini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari perusahaan terkait penarikan laporan di kepolisian.
“Kami masih menunggu informasi apakah sudah ditarik atau belum, kalau belum ya kita akan ambil langkah juga, kasihan warga di kriminalisasi,” katanya. (advertorial)