PUBLIKKALTIM.COM – Guna mencegah terjadinya praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Ia menyebutkan pihaknya terus mendalami adanya dugaan bagi-bagi kaveling tanah di lokasi IKN dan juga menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe juga angkat bicara.
Dhony Rahajoe menyebut pihaknya sedang fokus konsolidasi pembentukan organisasi.
Meski begitu, ia tak menjawab detil terkait dugaan adanya bagi-bagi kaveling itu.
“Saat ini kami sedang fokus konsolidasi pembentukan organisasi dan persiapan-persiapan lainnya,” kata Dhony kepada detikcom, Minggu (13/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyinggung soal adanya dugaan bagi-bagi kaveling di IKN.
“Sementara terkait kaveling, saya nggak tahu apakah itu terkait dengan Bupati PPU itu juga bagi-bagi kaveling. Tentu kalau ada info seperti itu, nanti akan didalami penyidik, kepada siapa saja,” kata Alex dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Namun Alex menyebut informasi tersebut baru sekadar rumor dan perlu dicari tahu fakta sebenarnya.
Sementara itu, untuk bagi-bagi kaveling, dia menyebut KPK juga belum mendapatkan info detailnya.
“Tapi informasi itu saya baru tahu, baru rumor. Rumor itu harus dicari kebenarannya, seperti itu,” ujarnya.
“Kita juga belum mendapat info terkait pengkavelingan tersebut. Saya sendiri juga belum dapat info dari staf,” pungkasnya (*)