Kronologi Tim Gabungan Wilayah Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Nunukan

oleh -
oleh
Keberhasilan petugas gabungan yang mengungkap 13Kg peredaran sabu di perbatasan RI-Malaysia. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM –  Aparat gabungan di wilayah perbatasan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.

Tim terpadu yang terdiri dari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, serta Polsek Lumbis berhasil mengamankan 13 kilogram sabu di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (10/10/2025).

Operasi pengungkapan bermula dari kecurigaan personel Satgas Pamtas terhadap sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang melintas di sekitar Mess Pos Koki.

Setelah dilakukan pembuntutan dan koordinasi dengan aparat intelijen serta Polsek Lumbis, tim gabungan menghentikan dua kendaraan mencurigakan di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong.

Salah satu pengemudi sempat melarikan diri dan meninggalkan sebuah tas ransel di lokasi kejadian.

Saat diperiksa, tas tersebut berisi 13 bungkus sabu dalam kemasan plastik berlabel racun tikus, dengan berat total sekitar 13 kilogram.

Tim gabungan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Satu orang berhasil ditangkap di wilayah Bulungan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

Barang bukti sabu beserta tersangka telah dibawa ke Polsek Lumbis untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Nunukan guna proses hukum.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, menyampaikan apresiasi atas koordinasi cepat dan ketegasan aparat di lapangan. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara TNI, Polri, dan unsur intelijen dalam memperketat pengawasan jalur tikus perbatasan.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan dan komitmen kami untuk terus memperkuat pengamanan di wilayah rawan penyelundupan. Patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rentan,” tegas Pangdam yang diterima melalui pers rilis, Minggu (13/10/2025).

BERITA LAINNYA :  Awal Mula Dualisme HMI, Berikut Penjelasan Ketua Umum Raihan Ariatama

Ia menegaskan bahwa komitmen Kodam VI/Mulawarman terhadap pemberantasan narkotika adalah bagian dari tanggung jawab menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba lintas batas.
Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan, perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya aparat penegak hukum.

“Tidak ada ruang kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Semua pihak harus bersatu melawan ancaman ini. TNI akan terus berada di garis depan bersama kepolisian untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kodam VI/Mulawarman akan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat di perbatasan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga di lapangan mampu menutup celah penyelundupan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara, wilayah yang kerap menjadi jalur strategis bagi peredaran narkotika jaringan lintas negara. (*)

1.143 Tayangan