PUBLIKKALTIM.COM – Banggar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 pada Kamis (4/9/2025) malam.
Pembahasan yang berlangsung maraton sejak Selasa (2/9/2025) difokuskan pada efisiensi program di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), guna memastikan anggaran tetap menyentuh kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
“Tanpa surat dari Menteri Dalam Negeri atau Menteri Keuangan, tidak akan ada pemotongan anggaran. Kami telah membahas secara detail selama tiga hari berturut-turut, dan kemungkinan besar kesepakatan untuk APBD Perubahan 2025 akan disepakati terlebih dahulu pada rapat paripurna Senin mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, pembahasan untuk APBD Murni 2026 masih belum bisa dilanjutkan sepenuhnya. Hal ini lantaran DPRD dan pemerintah daerah masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, terkait kebijakan pemangkasan anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut diperkirakan akan memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen, yang berpotensi mengurangi sekitar Rp5 triliun dalam APBD Kaltim 2026.
“Pemotongan DBH ini bersifat nasional dan belum ada dana yang masuk ke daerah. Kalau surat resmi sudah turun, baru kami bisa menyesuaikan postur APBD 2026 secara realistis,” jelas Hamas.
Meski menghadapi tekanan fiskal, DPRD Kaltim memastikan proses pembahasan APBD akan tetap berjalan sesuai jadwal.
“Jika keputusan terkait pemotongan sudah final, pembahasan akan dilanjutkan dan diharapkan dapat disepakati bersama pemerintah daerah,” tutup Hamas.
(Redaksi)