PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Sekprov Kaltim, Muhammad Sabani secara resmi purna tugas pada Senin (31/1/2022).
Sementara Sekda definitif belum di tentukan, kursi Sekretaris Provinsi Kaltim mestinya diisi oleh Penjabatan (Pj) Sekda.
Namun hingga hari ini Selasa (1/2/2022) Kemendagri RI belum menerbitkan SK penetapan Pj Sekprov Kaltim.
Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Muhammad Syafranuddin mengatakan pihaknya masih menunggu SK penetapan Pj Sekprov tersebut.
“Itu masih ditunggu, mudah-mudahan besok sudah ada. Kalau pagi sudah ada, sore kami langsung pelantikan Pj Sekprov Kaltim,” kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Selasa (1/2/2022).
Karena penetapan belum terbit, terpaksa kursi sekda di Pemprov Kaltim mengalami kekosongan.
Pasalnya, pihak pemprov tidak bisa mengangkat pelaksana tugas (Plt) lantaran untuk posisi pengganti jabatan sekda, langsung ditetapkan Pj oleh Kemendagri.
“Artinya saat ini kosong posisi sekda. Karena untuk Sekda gak ada Plt langsung Pj,” ujarnya.
Kendati demikian ia menyakini penetapan dari Kemendagri segera keluar dalam waktu dekat.
“Persyaratan sudah dilengkapi, kroscek dari Kemendagri ke sini juga sudah dilakukan. Dari Kemendagri menanyakan soal yang dicalonkan jadi Pj sekda apakah ada masalah hukum dan lain-lain, sudah dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Sekprov Kaltim definitif belum diketahui kapan akan keluar.
“Definitif gak bisa cepat, dari Presiden nanti yang mengeluarkan Keppres Sekprov Kaltim terpilih. Waktunya belum bisa dipastikan, karena butuh waktu penilaiannya itu,” pungkasnya. (Advertorial)