PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Hingga saat ini masih banyak anak-anak ditemukan bermain petasan di masyarakat.
Padahal pemerintah telah melarang penggunaan petasan saat Ramadan.
Aktivitas anak-anak tersebut direspon oleh DPRD Samarinda.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengimbau kepada orang tua bisa melakukan pengawasan terhadap aktivitas sang anak.
Orang tua didorong melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya untuk tidak bermain petasan dan sejenisnya
Hal itu dilakukan dalam menjaga kekhusyukan menjalankan ibadah di Bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Larangan bermain petasan atau pun sejenisnya untuk menghindari bahaya yang ditimbulkan, mengingat setiap tahunnya selalu ada kasus kecelakaan akibat bermain petasan,” ucap Deni, Selasa (26/4/2022).
Selain itu, Deni juga meminta kepada orang tua mengawasi anaknya tidak terlibat kegiatan di jalan raya seperti balap liar, tawuran, hingga ricuh saat membangunkan sahur.
“Jadi jangan sampai yang niatnya membantu membangunkan warga untuk sahur malah jadi mengganggu orang lain,” jelasnya.
Terkait balap liar pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar betul-betul di pantau dan diawasi karena sangat membahayakan baik bagi kalangan pelajar itu sendiri, maupun bagi pengguna jalan lainnya.
“Mungkin nanti dibuatkan kejuaraan untuk mendukung serta menyalurkan bakat dan kreativitas mereka sebagai bentuk dukungan terhadap mereka,” pungkasnya. (Advertorial)