ODGJ Marak Berkeliaran, DPRD Samarinda Singgung Soal Minimnya Fasilitas dan Pendanaan

oleh -
oleh
Ketua komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti/HO

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Tepian.

ODGJ itu disebut bebas berkeliaran belakangan ini.

Meski tak semuanya membuat keonaran, namun beberapa diantaranya dinilai kerap menggangu masyarakat umum.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti yang mendengar hal itu mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menangani ODGJ yang ada di Samarinda untuk dilakukan perawatan di RSJD Atma Husada, Samarinda.

Namun permasalahan, kata dia, baru muncul setelah pasien telah selesai dirawat.

Ketika pasien ODGJ itu dipulangkan ke rumah masing-masing, tak jarang penyakitnya kambuh kembali karena minimnya perhatian dari pihak keluarga.

“Ternyata di rumah karena tidak ada yang menjaga akhirnya lepas, tapi dua sampai tiga minggu biasanya dia pulang sendiri, ” terangnya.

Menurut Puji, biasanya jika ada laporan dari masyarakat terkait adanya ODGJ yang mengganggu, maka laporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Sosial.

BERITA LAINNYA :  Orang Gangguan Jiwa Aniaya Dua Polisi di Aceh, Berikut Kronologinya

“Kalau memang mengganggu masyarakat, kita tertibkan,” tegasnya.

Kendati demikian, diakui politisi dari partai Demokrat ini, terbatasnya alokasi anggaran menyebabkan Pemkot Samarinda kesulitan untuk memberikan pelayanan pengobatan atau tempat khusus yang dapat menampung ODGJ.

“Kita tidak punya anggaran untuk merawat ODGJ. Tapi sebenarnya kita punya rumah singgah, tapi itu juga dengan anggaran terbatas. Kalau tidak salah hanya 7 orang yang dirawat di sana, cuma kan harus menyiapkan tempat tinggal, makan minum, pengobatan karena dia ODGJ. Tentunya banyak yang tidak punya KTP, ” pungkasnya. (Advertorial)