Pansus Sampaikan Laporan Akhir, Raperda Kepemudaan Disetujui DPRD Kaltim

oleh -
oleh
Papan nama DPRD Kaltim/ nomorsatukaltim
Papan nama DPRD Kaltim/ nomorsatukaltim

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Selasa (1/11/2022), Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Kaltim, menyampaikan laporan akhir kerja pansus terkait Raperda kepemudaan.

Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim, Fitri Maisyaroh menyampaikan, program kepemudaan yang disusun oleh Dispora Kaltim nilainya sangat penting.

“Nilai lebihnya penting dari program-program kepemudaan yang disusun oleh Dispora Kaltim, mencakup kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan,” ujar Fitri, Selasa (1/11/2022).

“Masal pemuda di Kaltim, rendahnya kesadaran, berupa kesadaran menerima pemberdayaan dan pengembangan dari pemerintah,” lanjutnya.

Terkait proses pengesahan Raperda menjadi Perda Kepemudaan Kaltim, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim.

“Raperda ini kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk menindaklanjutinya menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Proses selanjutnya Rancangan Perda Kepemudaan Kaltim bakal diserahkan ke Mendagri, melalui Pemprov Kaltim, untuk difasilitasi dan dievaluasi sebelum menjadi perda.

BERITA LAINNYA :  Sudah Disahkan Pemprov Bersama DPRD, APBD Kaltim 2021 Sebesar Rp 11,61 Triliun

“Pemprov Kaltim akan menyampaikan kepada Mendagri, untuk memfasilitasi Raperda menjadi perda,” pungkasnya. (Advertorial)

1.163 Tayangan