Polisi Hadirkan Tim Forensik Mabes Polri pada Proses Autopsi Kematian Yusuf

oleh -
oleh
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman saat menggelar konfrensi pers lanjutan kematian Yusuf

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Ahmad Yusuf Ghazali (4), balita yang meninggal dengan kondisi tanpa kepala, dan organ tubuh yang nyaris menghilang semuanya, terus menyisakan tanya.

Untuk mengusut tuntas penyabab kematian bocah malang ini, Korps Bhayangkara rencana menghadirkan tim forensik Mabes Polri pada Senin (17/2/2020) sore ini, dan melakukan proses autopsi jenazah Yusuf pada Selasa (18/2/2020) besok.

Sebelumnya, meski jajaran kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka berinisial ML (26) dan SY (52) pada Selasa (21/1/2020) lalu, sebagai pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Jalan AW Sjahranie, Samarinda Ulu, namun Bambang Sulistyo dan Melisari terus melakukan upayanya hingga bertandang ke Mabes Polri dan menjumpai pengacara kondang Hotman Paris pada Sabtu (15/2/2020).

Saat pertemuan keluarga yang didampingi tim kuasa hukumnya di warung kopi joni, Hotman Paris sempat mengatakan dugaannya kalau kematian Yusuf bisa menjurus ke aray penjualan organ tubuh manusia. Merespon pernyataan ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman beserta jajarannya menggelar konfrensi pers, pagi tadi untuk lanjutan penyidikan dari aparat kepolisian.

“Dalam rangka lanjutan, kami akan mendatangkan tim forensik Mabes Polri yang  datang hari ini dan dijadwalkan besok (Selasa) melakukan pembongkaran makam untuk autopsi,” beber polisi berpangkat melati tiga ini.

Proses autopsi lanjutan, kata Arief, untuk menemukan pasti penyebab kematian dari mendiang Yusuf. Jauh sebelumnya, pihak kepolisian pun sudah pernah melakukan proses pemeriksaan forensik yang dibantu oleh tim dokter RSUD AW Sjahranie. Hasilnya, tim gabungan pun tidak menemukan adanya indikasi kekerasan pada jasad balita malang itu.

“Untuk lebih mendalam lagi, kami panggil tim forensik mabes (Polri),” imbuhnya.

Pemeriksaan lanjutan ini pun pastinya akan dilakukan lebih seksama. Proses autopsi pun telah disepakati oleh pihak kepolisian dan keluarga, dengan total pembiayaan di tanggung oleh Mabes Polri.

“Bahkan, mungkin dari tulang saja mereka (tim forensik Mabes Polri) bisa mengetahuinya (penyebab kematian). Ya mereka ahlinya lah,” kata Arief.

BERITA LAINNYA :  Soal Jadwal Pelantikan Bupati dan Wali Kota Terpilih, Gubernur Kaltim: Masih Menunggu Keputusan dari Pemerintah Pusat

“Kita juga tentu ingin mengetahui hasilnya. Bagaimana kelanjutan, misalnya dari forensik awal dan nanti apakah ada perbedaan harus bisa kita tindak lanjuti,” sambungnya.

Lebih jauh dijelaskannya, dari hasil penyidikan awal, kondisi jenazah Yusuf yang tak lagi utuh merupakan proses pembusukan selama 16 hari hanyut di dalam saluran drainase, hingga ditemukannya pada eks anak sungai karang asam, Jalan Antasari II, Gang 3, RT 30, dengan jarak lebih dari 4 kilometer pada 8 Desember silam.

Menghilangnya organ dalam Yusuf, diduga oleh kepolisian lantaran terseret dan tersangkut di sepanjang aliran drainase tersebut. Begitu pun untuk kepala Yusuf yang menghilang. Pengakuan polisi pun, banyak upaya yang sudah mereka lakukan. Mulai dari penyusuran saluran drainase yang dibantu tim relawan, pengecekan CCTV di seluruh titik jalan hingga memperluas pencarian hingga ke aliran besar Sungai Mahakam.

Sedangkan adanya temuan jeruji di saluran drainase yang bisa menghambat tubuh Yusuf, juga sudah diperiksa polisi, dengan ditemukannya selah lubang sekitar 40 sentimeter, yang memungkinkan jenazah balita bisa melaluinya. Selain itu, dari awal proses penyidikan hingga saat ini polisi pun belum menemukan adanya fakta atau indikasi yang mengarah pada tindak kriminalitas hingga dugaan penjualan organ tubuh seperti yang diutarakan Hotman Paris.

“Kami tidak akan menutup diri dengan kasus ini. Mohon masyarakat bersabar, jangan berandai-andai dan harus sesuai fakta yang ada. Sementara kita menunggu hasil forensik besok,” pungkasnya. (*)