Presenter TV Tak Hadiri Panggilan KPK di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

oleh -
oleh
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak/kompas.com

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang presenter TV swasta, Brigita Purnawati Manohara untuk diperiksa pada, Jumat (15/7/ 2022).

Namun, Brigita mangkir dari panggilan tersebut.

“Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan itu,” ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/7/2022)

Brigita juga tidak menjelaskan alasannya dirinya tidak hadir dalam panggilan tersebut.

Padahal penyidik, kata Ali, yakin telah mengirimkan surat pemanggilan ke rumahnya.

“Dari penelusuran alamat di Surabaya, surat panggilan telah sampai di alamat,” kata Ali. Menurut Ali, penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan Brigita pada 25 Juli 2022.

“Diharapkan yang bersangkutan hadir,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ricky menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Mamberamo Tengah.

Kendati demikian, KPK sebenarnya belum mengumumkan penetapan tersangka ini secara resmi.

Sebagaimana kebijakan pimpinan baru, pengumuman tersangka dilakukan saat penahanan atau penangkapan.

BERITA LAINNYA :  Pernah Dicap Kafir, Yusril Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab dan Sarankan FPI Hubungi Prabowo

Penetapan tersangka justru diketahui lantaran Ricky kabur ke Papua Nugini. Ricky diketahui kabur ke Papua Nugini sejak 14 Juli 2022.

KPK menyatakan sebenarnya telah mengajukan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sejak Juni 2022.

Namun Ricky diduga menggunakan jalan setapak untuk melarikan diri.

Setelah pelarian ini, KPK memasukkan Ricky ke dalam daftar pencarian orang.

Ali mengatakan untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka RHP yang diduga turut membantu proses pelarian.

“Saat ini, tim masih menganalisis berbagai keterangan pihak dimaksud,” pungkasnya. (*)

1.195 Tayangan