RAPBD Kaltim Tahun 2023 Diserahkan ke DPRD, Nilainya Rp13,45 Triliun

oleh -
oleh
Penyerahan dokumen Nota Keuangan Rancangan Anggaran Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 kepada DPRD Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan dokumen Nota Keuangan Rancangan Anggaran Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 kepada DPRD Kaltim, Jumat (30/9/2022).

Penyerahan ini dilakukan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim, M Syirajudin mewakili Gubernur Kaltim.

Dokumen nota keuangan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang sekaligus memimpin sidang.

Dalam kesempatan itu, Syirajudin mengatakan APBD merupakan rancangan keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim yang akan ditetapkan dengan peraturan daerah.

Lanjut Syirajudin juga mengungkapkan perkiraan RAPBD Kaltim TA 2023.

“RAPBD Kaltim TA 2023 diperkirakan sebesar Rp13,54 triliun” sebut Syirajudin.

Anggaran itu meliputi, pendapatan asli daerah sebesar Rp7,60 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,93 triliun dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp13,80 miliar.

BERITA LAINNYA :  Meroket Lagi Kasus Covid-29 di Kaltim, Sekolah Daring 50 Persen Kembali Diterapkan Mulai Senin Besok

Beberapa hal yang menjadi perhatian dan pertimbangan dalam penetapan target RAPBD 2023 antara lain adalah penghitungan potensi obyek pajak dan retribusi daerah serta dana perimbangan, juga realisasi penerimaan tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

APBD disusun berdasarkan beberapa prinsip, yakni tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan-peraturan yang lebih tinggi, berpedoman pada RKPD dan KUA-PPAS.

“Serta dilakukan tepat waktu dan tahapan yang telah diatur UU,” ucap Syirajudin.

(ADV/ KOMINFO KALTIM)

1.012 Tayangan