Rumah Dinas Bupati PPU Telan Biaya Rp34 Miliar, DPR Duga Ada Rekayasa Anggaran untuk Pengembalian Modal Politik

oleh -
oleh
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim/kompas.tv

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip  PUBLIKKALTIM.COM tentang Luqman Hakim menyoroti anggaran pembangunan rumah dinas  Bupati PPU.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud  menghabiskan anggaran lebih-kurang Rp34 miliar dalam membangun proyek pembangunan rumah jabatan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyoroti anggaran pembangunan rumah dinas  bupati tersebut.

Politikus PKB itu menduga ada motif rekayasa anggaran di dalam pengerjaan proyek tersebut.

Sebab, dana sebanyak itu terkesan hanya menghambur-hamburkan APBD di tengah krisis ekonomi yang masih berlangsung akibat adanya Covid-19.

“Saya melihat pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dalam analisis rekasaya anggaran untuk pengembalian modal politik, bukan sebagai kebutuhan strategis daerah, apalagi pelayanan kepada rakyat,” kata Luqman kepada KOMPAS TV, Selasa (24/8/2021).

Ia menjelaskan, faktor pemicu kepala daerah kerap kali melakukan tindakan itu karena sistem politik elektoral yang berakibat mahalnya biaya politik ketika seseorang mencalonkan diri di Pilkada.

“Akibatnya, kekuasaan yang dihasilkan dari mekanisme elektoral yang mahal, tentu rawan terhadap rekayasa anggaran untuk pengembalian modal politik,” katanya.

Menurut dia, anggaran sebesar Rp34 miliar itu seharusnya tak diloloskan saat pembahasan RAPBD bersama DPRD.

“Karena motif pengembalian modal politik itulah menjadi jelas kenapa pihak Bupati PPU terlihat tidak miliki empati terhadap masyarakat yang sedang menderita akibat pandemi Covid-19,” kata dia.

Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa diduga para tenaga kesehatan di sana belum menerima insentifnya sejak tahun lalu.

BERITA LAINNYA :  Siapkan Lahan 250 Hektar untuk Penguatan Pangan, HKTI Siap Bantu Pemkot Samarinda

“Di mana duit Rp 34 miliar sudah dihabiskan untuk membangun rumah dinas, tetapi insentif tenaga kesehatan daerah sudah setahun lebih tidak dibayarkan hingga saat ini,” katanya.

Ia mengimbau kepada Kementerian Dalam Negeri agar melakukan pengawasan secara ketat ketika para kepala daerah melakukan pembahasan RAPBD bersama DPRD.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di daerah lain.

“Jika ini dilakukan, maka akan dapat dicegah secara dini potensi penyalahgunaan keuangan daerah dengan motif dan tujuan apapun,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro menjelaskan masih membutuhkan anggaran untuk beberapa pengerjaan lanjutan pembangunan rumah jabatan bupati.

“Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu, seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah,” ujarnya.

Namun, proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut mengalami perubahan kontrak dalam perjanjian (addendum) kontrak.

Anggaran sejumlah pengerjaan lanjutan rumah jabatan kepala daerah, menurut Edi Hasmoro, dialihkan untuk pemasangan jaringan listrik sepanjang dua kilometer. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul ‘DPR Duga Ada Rekayasa Anggaran dalam Pembangunan Rumah Dinas Bupati PPU yang Telan Biaya Rp34 Miliar’ https://www.kompas.tv/article/204466/dpr-duga-ada-rekayasa-anggaran-dalam-pembangunan-rumah-dinas-bupati-ppu-yang-telan-biaya-rp34-miliar?page=3