PUBLIKKALTIM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda bersama sejumlah instansi melakukan kerja bakti di kawasan bawah Jembatan 1 Sungai Karangmumus, Kamis (28/8/2025).
Aksi bersih-bersih ini dilakukan pasca penertiban bangunan liar dan bengkel speedboat yang telah beroperasi puluhan tahun di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas instansi pada 22 Agustus lalu.
Pembersihan lahan dilakukan secara manual karena keterbatasan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Hari ini sebetulnya dirangkai dengan pengerukan gundukan tanah pasca penertiban bangunan liar dan usaha speedboat yang sudah berdiri 35 tahun. Permasalahan sosialnya sudah selesai, tinggal bagaimana membersihkan lahannya,” jelas Anis kepada awak media.
Kegiatan kerja bakti ini melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, TWAP, serta camat dan lurah setempat.
Selain membersihkan area bekas bengkel, petugas juga menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan bantaran sungai.
Anis menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif berulang kali sebelum melakukan tindakan tegas.
“Sudah berkali-kali kami himbau secara humanis. Kalau masyarakat mau sadar, mestinya bisa menertibkan sendiri. Tapi kalau sampai ada penindakan, berarti memang mereka tidak bergeser,” tegasnya.
Menurut Anis, langkah ini juga didorong oleh laporan masyarakat yang resah dengan kondisi kawasan. Terlebih, lokasi tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan.
“Jembatan dan bantaran sungai selalu kami pantau. Kalau ada aktivitas yang tidak sesuai dengan perda, tentu akan kami tertibkan,” tambahnya.
Ke depan, pemerintah menargetkan kawasan tersebut kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Sisi darat akan diarahkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH), sementara aliran sungai akan dipulihkan untuk memperlancar drainase.
“Kalau gundukan tanah ini dibersihkan, aliran air bisa lebih lancar. Jadi bukan hanya penertiban, tapi juga pemulihan lingkungan,” pungkas Anis.(*)