PUBLIKKALTIM.COM – Upaya memperkuat pemahaman hukum di kalangan generasi muda kembali menjadi fokus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui gelaran Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025.
Ajang prestisius yang menghadirkan perwakilan terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim itu resmi ditutup pada Kamis malam, 13 November 2025, dalam acara megah yang digelar di Ballroom Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan.
Ruang pertemuan yang penuh sesak oleh ratusan peserta, guru pendamping, tamu undangan, pejabat kejaksaan, serta para orang tua menjadi saksi lahirnya para duta muda yang diharapkan mampu menjadi ikon kesadaran hukum di lingkungan sekolah.
Setelah melalui serangkaian penilaian yang ketat, SMA Negeri 10 Samarinda keluar sebagai Juara Umum 2025, mengungguli 28 tim lainnya.
Total 29 tim, masing-masing beranggotakan satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan, tampil sebagai finalis tingkat provinsi. Mereka adalah pelajar terpilih hasil seleksi panjang yang dimulai dari tingkat sekolah hingga kabupaten/kota.
Sebelum melangkah ke final provinsi, setiap peserta diwajibkan menyusun karya tulis inovatif bertema solusi hukum atau gagasan pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Karya tulis ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat utama yang menunjukkan sejauh mana pemahaman pelajar dalam melihat persoalan hukum dari sudut pandang ilmiah, kreatif, dan aplikatif.
Para finalis kemudian dibimbing oleh guru pendamping serta mendapat arahan teknis dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri masing-masing. Hanya peserta dengan gagasan terbaik, kemampuan komunikasi kuat, serta pemahaman mendalam terkait isu hukum yang berhasil menembus panggung provinsi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan fondasi penting bagi pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Menurutnya, pelajar bukan hanya objek pembinaan, tetapi juga subjek yang mampu menjadi agen perubahan.
“Melalui kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum ini, kami berharap lahir pelajar-pelajar yang tidak hanya mengerti hukum, tetapi mampu menjadi role model bagi teman-temannya di sekolah maupun masyarakat,” ujar Supardi.
Ia menambahkan bahwa di era digital, pelajar sangat rentan terhadap penyimpangan informasi, hoaks, hingga potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi di ruang siber. Karena itu, pembentukan duta pelajar sadar hukum menjadi langkah strategis untuk menjaga generasi muda tetap kritis dan bijak dalam bertindak.
Setelah melalui penilaian ketat dari dewan juri, berikut daftar lengkap pemenang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025:
Juara Utama
- Juara 1 – SMA Negeri 10 Samarinda
Firsty Lonia Br Damanik
M. Gilang Ridwannudin
- Juara 2 – SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong
Ahmad Fahri Abdillah
Dian Aqiilah Zayyan
- Juara 3 – SMA Prima YPPSB
Ocha Sisilia Faraditha Missi
Jordan Firohman
Harapan
- Harapan I – SMA Negeri 6 Balikpapan
Muhamad Rhielky Phuna Al-Marisi
Nayla Ramadhani
- Harapan II – MAN Insan Cendekia Paser
Abbiyu Dzaky Permadi
Nurul Ain
- Harapan III – SMA Negeri 1 Balikpapan
Rahmania Lumbon
Satria Bagaskara Wijaya
Penghargaan Khusus
- Best Speaker – SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong
Dian Aqiilah Zayyan
- Juara Favorit – SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong
Rofiq Nur Rahman
Danin Sin Shiya Sharliz
Teriakan kebahagiaan dan tepuk tangan penonton menggema saat nama-nama juara diumumkan. Bahkan, bagi peserta yang tidak berhasil naik podium, momen ini tetap menjadi kebanggaan karena mereka telah melalui proses panjang yang membuktikan ketekunan dan dedikasi mereka dalam memahami isu-isu hukum.
Sebagai bentuk penghargaan, Kejati Kaltim memberikan plakat, piagam, dan uang pembinaan kepada para pemenang dengan total nilai puluhan juta rupiah. Adapun rinciannya:
- Juara I: Rp 10.000.000
- Juara II: Rp 9.000.000
- Juara III: Rp 8.000.000
- Harapan I: Rp 7.000.000
- Harapan II: Rp 6.000.000
- Harapan III: Rp 5.000.000
- Juara Favorit: Rp 2.500.000
- Best Speaker: Rp 2.500.000
Penghargaan ini diharapkan untuk memotivasi para pelajar agar terus mengembangkan diri, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam hal kepribadian, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan hukum jangka panjang yang menyasar pelajar sebagai kelompok paling strategis.
“Pelajar adalah kelompok yang mudah terpapar informasi dan sangat aktif dalam kegiatan sosial. Karena itu, penting bagi mereka untuk memahami hukum agar mampu membedakan mana yang benar dan mana yang berpotensi melanggar aturan,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa program Duta Pelajar Sadar Hukum bukan sekadar ajang seremonial, tetapi komitmen nyata Kejaksaan dalam membangun masyarakat yang semakin sadar hukum sejak dini.
Penutupan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 menjadi bukti bahwa Kalimantan Timur serius menyiapkan generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang dalam kesadaran hukum.
Dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota, memfasilitasi karya tulis inovatif, hingga seleksi provinsi yang ketat, Kejati Kaltim ingin memastikan bahwa pemahaman hukum bukan sekadar teori melainkan kultur yang tertanam dalam diri pelajar.
Ajang ini mengingatkan bahwa masa depan hukum Indonesia tidak semata-mata dibangun di ruang persidangan, tetapi dimulai dari ruang kelas melalui diskusi, kreativitas, dan komitmen para pelajar yang hari ini berdiri sebagai duta hukum generasi baru Kaltim.
(Redaksi)