PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Aktivitas pertambangan ilegal di Kota Samarinda tak hentinya menjadi sorotan para wakil rakyat Kota Tepian.
Sebab selain memberikan dampak kerusakan pada lingkungan, pertambangan ilegal juga lebih banyak merugikan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Anhar minta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar berani menindak kasus tambang ilegal yang kerap menyebabkan banjir.
Anhar lanjut mengatakan aktivitas tambang ilegal banyak menyebabkan kerugian dari pada manfaatnya bagi daerah, khususnya yang tidak memiliki izin.
“Pokoknya tidak boleh lagi ada aktivitas pertambangan di Kota Samarinda ini titik,” ujar Anhar kepada awak media.
“Karena kita melihat aspeknya, itu lebih banyak ruginya ketimbang untungnya,” lanjutnya.
Ia kembali mengatakan jika seharusnya Pemkot Samarinda harus tegas, dan mempunyai keberanian untuk menolak aktivitas tambang ilegal.
“Karena memang selama ini aktivitas pertambangan di Kota Samarinda terus terjadi, dan itu akan menjadi sumber bencana bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Anhar, saking banyaknya aktivitas pertambangan di Kaltim khususnya di Samarinda, membuat pemerintah kesulitan untuk membedakan yang mana legal dan yang ilegal.
“Tambang ilegal dan legal itu sulit dibedakan, karena saking banyaknya tambang. Solusinya itu, hentikan aktivitas seluruh tambang di Kota Samarinda,” pungkasnya. (Advertorial)