Soal Pemberian THR di Masa Pandemi Covid-19, Ely Hartati Rasyid Buka Suara

oleh -
oleh
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Bulan Ramadan merupakan berkah bagi para umat Muslim.

Tidak lama lagi, hari kemenangan yang ditunggu-tunggu pun tiba.

Sudah menjadi tradisi kultural di Indonesia apabila menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pekerja mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) baik yang berstatus pegawai atau karyawan swasta.

Pemberian THR juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja.

Merespon hal ini, Wakil Ketua Komisi IV Ely Hartati Rasyid mengatakan, walaupun telah ada aturan jelas, tapi pemberian THR oleh pengusaha pada pekerjanya di mana pandemi Covid-19 masih melanda, adalah sesuatu yang istimewa.

Sebab sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia banyak pengusaha yang “gulung tikar”.

“THR itu sudah baku, sudah ada aturan di Disnaker. Tapi dengan kondisi Covid sekarang, tentu ini juga berat,” katanya kepada awak media.

Sebagai pengusaha kuliner di Kota Tenggarong Ely tau persis bagaimana para pengusaha merasakan dampak pandemi.

“Pandemi ini, daya beli jadi turun. Sedangkan daya beli itu rantai konsumen. Produksi pabrik turun, gaji turun, semua turun, produktivitas turun. Berdampak ke sana semua,” jelasnya.

BERITA LAINNYA :  Aktivitas Mudik Lebaran Dilarang Pemerintah Pusat, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Kaltim Menahan Diri

Meski begitu, Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan pengaduan, baik dari pihak pengusaha maupun pekerja terkait THR.

Namun demikian, kata Ely DPRD Kaltim siap menerima laporan dan membantu penyelesaian masalah jika ada pihak-pihak yang ingin melaporkan hal-hal terkait THR.

“Kita tunggu saja. Nanti ada beberapa yang tidak mampu membayar THR. Kalau sekarang belum ada.

Intinya kita tunggu dulu lah. Kami juga belum ada komunikasi dengan Disnaker, apakah sudah ada perusahaan yang mengajukan ke Disnaker, terkait tidak ada yang bisa bayar THR.

Karena memang situasinya sulit begini,” Jelasnya (Advertorial)

1.112 Tayangan