PUBLIKKALTIM.COM – Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim meminta adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar.
Permintaan penambahan itu bukan tanpa alasan, pasalnya Kaltim sebagai daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA).
Jadi hal itu dinilai wajar meminta penambahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terkait itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono buka suara.
Ia menilai, dengan adanya penambahan BBM tersebut, pengawasan juga harus terus diperketat agar penggunaan BBM tepat sasaran.
Tidak serta merta hanya meminta kuota dengan alasan kekurangan semata.
“Nah ini kemudian kita lihat dulu kekurangannya, apakah kemudian ada lari kemana-mana, yang harusnya ini untuk subsidi, untuk umum, tapi kemudian tersubsidi ke Industri. Itu yg harus kita kontrol (awasi),” tegasnya.
Terkait penambahan kuota, Tyo sapaan akrabnya secara umum melihat, bahwa mekanisme yang dia ketahui bahwa permintaan Kuota di tahun sebelumnya juga sudah dilakukan pemerintah.
Artinya persetujuan telah dilakukan Gubernur Kaltim, untuk melakukan penambahan pada tahun 2022 melihat kalkulasi dari perkembangan tahun sebelumnya di 2021, termasuk pada penambahan kendaraan bermotor dan faktor-faktor penunjangnya.
“Artinya perhitungan kuota itu melihat history, kemudian pertumbuhan kendaraan dan bisnis, lalu muncul lah angka, ketika angka muncul ini bulan 9-10 trendnya (kenaikan kuota BBM) biasanya mendekati 100 persen bahkan ini sudah,” pungkasnya. (Advertorial)