Tanggapi Upaya Pemkot Gencarkan Transaksi Digital, DPRD Samarinda Sebut Harus Dibarengi dengan Sosialisasi yang Masif 

oleh -
oleh
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin/IG @fuad_fakruddin

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda menanggapi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang tengah menggencarkan upaya transaksi digital.

Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, menilai  upaya tersebut perlu dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu pembiasaan agar skema pembayaran non tunai dalam setiap transaksi ini tak lagi menjadi suatu kesulitan.

“Maka ini tergantung pemerintah sendiri sosialisasinya sampai mana? Kalau itu digerakkan secara menyeluruh, tinggal keterbiasaan saja nantinya,” kata Fuad sapaannya, Jumat (13/5/2022).

Diketahui, Pemkot Samarinda kini tengah berupaya memperluas jangkauan pembayaran non tunai mulai dari penerapan e-Parking di 100 titik wilayah, hingga penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar dan pusat perbelanjaan.

Lebih lanjut, Fuad mengatakan banyak kemudahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat atas penerapan transaksi secara digital ini.

BERITA LAINNYA :  Soal Dinas Diluar Kota, Berikut Tanggapan Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang

“Karena memang dari sisi keamanannya, pembayaran non tunai ini sangat aman, kemudian pedagang tidak perlu repot mengembalikan kelebihan uang dari pembeli,” ungkapya.

Akan hal tersebut, Fuad Fakhruddin menegaskan sosialisasi pembayaran non tunai ini perlu terus ditingkatkan.

“Seperti yang saya sampaikan, sosialisasi harus betul-betul menyeluruh karena masih banyak masyarakat yang belum tau, dengan QRIS itu kita diberi kemudahan, jadi kenapa tidak kita lakukan?,” tegasnya. (Advertorial)