PUBLIKKALTIM.COM – Pengelolaan aset tak berwujud yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memiliki peran strategis dalam mendukung administrasi dan operasional pemerintahan.
Hal itu disampaikan Koordinator Perencanaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmad Juanda.
Ditegaskannya, aset tak berwujud memiliki peran strategis dan sangat vital untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan pelayanan.
Ia membeberkan aset tak berwujud mencakup hal-hal seperti lisensi perangkat lunak, dokumen penting, dan surat berharga.
“Meski tidak memiliki bentuk fisik, aset ini sangat vital untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan pelayanan,” ujar Juanda, Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, Juanda mencontohkan lisensi perangkat lunak yang langsung diinstal pada perangkat komputer.
Itu, ucapnya, sebagai salah satu aset tak berwujud yang harus dikelola dengan baik.
Selain itu, dokumen dan surat-surat penting kantor juga masuk dalam kategori aset tak berwujud.
Juanda berharap, apa yang sudah dijelaskan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai keberadaan dan pentingnya aset tak berwujud dalam mendukung pembangunan daerah.
Meski tidak kasat mata, aset-aset ini tetap memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan target RPJMD Kaltim.
Aset tak berwujud tersebut, ungkapnya, merupakan tanggung jawab di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Semua pengelolaan, baik aset berwujud maupun tak berwujud, dikelola oleh BPKAD sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (advertorial)