PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset pada awal September lalu guna membantu pemerintah melacak atau mengamati aset-aset yang belum terdata rapi.
Joni Sinatra Ginting, selaku Wakil Ketua Pansus Aset mengatakan, pihaknya sudah lama mengetahui aset Pemkot tidak dikelola dengan baik.
Sehingga patut diduga ada aset daerah yang masih dikuasai pejabat yang sudah pensiun, sedangkan aset berupa tanah diserobot oknum tertentu.
Dugaan itu berawal dari penelusuran pansus yang menemukan banyak aset tanah pemerintah kota yang belum jelas surat legalitasnya.

Aset yang lebih kecil, pansus mendengar informasi jika banyak aset bergerak Pemkot Samarinda, tidak jelas keberadaannya.
Untuk itu, pihaknya di pansus berupaya mengembalikan aset tersebut ke pemerintah.
“Kalau selama ini kita dengar banyak aset bergerak Pemkot Samarinda, sejauh ini itu tidak jelas kemana,” kata Joni sapaan akrabnya.
“Kendaraan mobil yang mereka (oknum pejabat) pada saat pensiun dibawa, padahal itu belum di lelang dan sebagainya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, anggota DPRD Samarinda yang duduk di Komisi I ini, menyatakan agar bisa menyelamatkan aset yang masih dipegang perseorangan itu, pihaknya bakal mengecek aset-aset yang terdata di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.
Hal itu untuk mengukur sejauh mana kepemilikan Pemkot Samarinda atas aset-aset tersebut. (advertorial)