PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda mulai mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Kota Samarinda.
Pasalnya, pengarusutamaan gender ini dinilai masih belum terimplementasi dengan baik di masyarakat.
Sehingga sosialisasi kepada masyarakat maupun OPD terkait mengenai kesetaraan gender menjadi salah satu fokus pembahasan.
“Hambatannya ternyata di setiap OPD pemilik kebijakan ini belum memahami apa itu sebenarnya pengaruh kesetaraan gender, apalagi perencanaan pembangunan yang responsif gender” ujar Ketua komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Oleh karena itu, dengan digencarkannya sosialisasi mengenai kesetaraan gender ini diharap setiap OPD bisa menyelaraskan pengaruh kesetaraan gender.
“Jadi dengan sosialisasi ini di harapkan setiap OPD itu bahkan kepala OPD nya sebagai vokal point nya itu bisa menyelaraskan pengaruh kesetaraan gender ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puji, sapaan akrabnya, berharap semua pembangunan, terutama di Kota Samarinda harus responsif gender, baik pada laki-laki maupun perempuan semua harus mempunyai hak yang sama.
“Perencanaan pembangunan pemerintah kota itu harus responsif gender, itu selalu kami sampaikan,” pungkasnya. (adv)