PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda beri usul pembentukan tim anti bullying di setiap sekolah Kota Tepian.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
Disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, tim anti-bullying nantinya akan bertugas mencegah terjadinya perudungan, maupun kekerasan.
Selain itu, tim anti-bullying juga menjadi pihak pertama yang melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban tim bully.
“Sekolah harus memiliki tim khusus yang menangani kasus perundungan dan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying,” ujar Deni Hakim Anwar.
Politikus Partai Gerindra itu berharap dengan upaya tersebut, perundungan di kalangan pelajar dapat dihentikan dan lingkungan belajar yang aman serta kondusif dapat terwujud.
“Diharapkan lingkungan belajar yang aman serta kondusif dapat terwujud,” harapnya.
Ia menjelaskan tim anti bullying ini bertugas untuk menerima laporan kasus perundungan, melakukan investigasi, dan memberikan sanksi kepada pelaku bullying.
“Tim anti-bullying ini juga harus memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying dan bagaimana cara mencegahnya,” pungkasnya. (advertorial)