PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda mengingatkan pengusaha di Kota Tepian untuk memperhatikan kebutuhan lahan parkir untuk kenyamanan konsumen dan kelancaran lalu lintas.
Hal itu disuarakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Pasalnya, Samri Shaputra menilai kemacetan lalu lintas di beberapa titik Samarinda karena kurangnya perhatian dari para pengusaha terhadap ketersediaan lahan parkir di tempat usahanya.
Ia mengungkapkan hingga kini, masih banyak pengusaha yang tidak menyediakan lahan parkir yang memadai bagi konsumennya.
“Saat pembangunan toko, sudah ada peraturan bahwa harus ada alokasi 15 meter dari ruas jalan untuk lokasi parkir,” jelas Samri.
Namun, ucapnya, kerap ditemukan setelah toko dibangun, seringkali pelaku usaha menambah luasan bangunan hampir ke tepi jalan umum tanpa memperhatikan lokasi parkir yang sudah ada.
“Ini harus menjadi syarat saat pengajuan izin berjualan, bahwa pemilik usaha wajib memiliki lahan parkir yang memadai, minimal untuk parkir di depan toko yang dibangun,” ungkapnya.
Politisi PKS itu ingin mencontoh beberapa mini market di Samarinda yang membangunnya tidak terlalu di pinggir jalan.
“Bisa dicontoh seperti mini market yang ada di sekitar kita. Mereka membangunnya tidak terlalu di pinggir jalan, sehingga ada tempat yang cukup untuk konsumen memakir kendaraannya,” pungkasnya. (Advertorial)