Dugaan Penganiayaan Bocah SD di Kukar, Polisi Bakal Beri Keterangan Resmi Esok Hari

oleh -
oleh
Ilustrasi penganiayaan anak

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA –  Kasus penganiayaan dan penyekapan anak kelas 2 SD berusia 8 tahun diduga dilakukan oleh ibu dan kakak tiri.

Kasus ini kini telah diselidiki oleh Polres Kutai Kartanegara, Sabtu (23/11/2019).

Kepolisian Polres Kutai Kartanegara melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan seorang anak Budi (nama samaran) oleh ibu dan kakak tiri itu.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Dharma Sena, menjelaskan kasus tersebut telah terjadi kemarin di Muara Muntai Kukar dan Polsek Muara Muntai telah melimpahkan kasus ke Polres Kukar.

“Saat ini masih dalam penyelidikan dan kami gelar perkara” ucapnya.

“Dari keterangan sementara, penganiayaan ini dilakukan oleh ibu dan kakaknya (tiri), namun kami masih menyelidiki dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti KPAI,” ucapnya.

Saat ini, korban dirawat oleh ayah kandungnya di rumah keluarganya di Kecamatan Muara Muntai.

Dari keterangan Ketua KPAI Kota Samarinda Adji Suwignyo, kondisi korban sangatt memprihatinkan, lantaran di sekujur tubuhnya terdapat luka lebam dan anak tersebut diduga depresi akibat penganiayaan oleh ibu tirinya.

“Saya sudah cek kondisi korban ada luka penganiayaan di sekujur tubuhnya dan saat ini korban dirawat oleh ayah kandungnya rumah keluarganya” ucapnya.

Tidak hanya itu, KPAI Samarinda juga mendapat keterangan dari sejumlah warga yang berada di sekitar kediaman korban.

Warga kerap melihat ibu tiri berinisial A sering menganiaya korban, bahkan korban pernah di kurung di lantai dua dan tidak di kasih makan selama 2 hari.

BERITA LAINNYA :  Dorong Sekolah Sehat dan Berkarakter, Pemkot Samarinda Lakukan Verifikasi UKS/M

Karena prihatin dengan kondisi anak tersebut, warga berinisitif untuk memberinya makan dengan memanjat loteng rumah.

Terkadang anak tersebut menolak makanan yang diberikan lantaran takut dengan ancaman ibu tirinya,

“Saya juga dapat laporan dari warga sekitar sering melihat anak tersebut dianiaya, bahkan dikurung di lantai dua. Warga sekitar kerap memberikan makan namun terkadang anak tersebut menolak lantaran takut dengan ibunya, artinya penganiayaan ini sudah lama terjadi,” ucap Aji Suwignyo.

Sebelumnya pihak keluarga ibu tiri dan ayah kandung sudah melakukan mediasi untuk didamaikan, namun dengan tegas Ketua KPAI Samarinda menolak untuk didamaikan dan berharap kasus ini terap dilanjutkan agar peristiwa semacam ini tidak terjadi kembali.

“Pihak keluarga ingin berdamai namun saya tolak dan berharap kasus ini terus di lanjutkan, namun apabila tidak dilanjutkan, pihak kepolisian harus melakukan pembinaan terhadap korban dan keluarga agar tidak terjadi penganiayaan kembali dan juga memberikan pendampingan untuk pengobatan trauma korban,” tutupnya.

Polres Kutai Kartanegara akan memberikan keterangan resmi pada hari Senin (25/11/2019) mendatang, setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul. (*)

1.017 Tayangan