PUBLIKKALTIM.COM – Aktivitas pembangunan perumahan yang berlokasi di Jalan MT Haryono Samarinda diminta untuk dihentikan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djaeroni usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Pengembang (PT Karunia Abadi Sejahtera) dan Pemkot Samarinda di Gedung DPRD Samarinda Senin (13/2/2023).
Lanjut dijelaskannya, aktivitas pembangunan perumahan dihentikan, namun pengembang perumahan tetap diminta untuk melaksanakan perbaikan atas dampak lingkungan yang terjadi.
“Diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan, tetapi melakukan pengelolaan lingkungan,” ujar Angkasa Jaya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan perumahan tersebut diduga sebagai biang kerok banjir lumpur yang masuk ke pemukiman warga Jalan M Said, Gang 6, Kota Samarinda.
Setidaknya ada 23 rumah yang terimbas akibat dari kegiatan tersebut.
General Manager PT Karunia Abadi Sejahtera, Gunawan Uning mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti saran dari Pemkot Samarinda.
Salah satunya dalam pembuatan kolam retensi yang saat ini fisiknya sudah hampir mencapai 50 persen.
“Kami tidak ingin berpolemik, karena sebenarnya kan kami sudah pernah membangun pada 2007 lalu,” ujar Gunawan.
Ia memastikan Bukit Mediterania itu adalah pembangunan tahap satu, sedangkan tahap duanya adalah lahan yang tengah digarap saat ini.
“Tapi untuk saat ini kami tidak ada aktivitas, dan warga yang terdampak itu kami juga sudah bantu untuk membersihkan lumpurnya,” pungkas Gunawan. (advertorial)