Ingin Pilpres 2024 Hanya Diikuti Dua Paslon, Ini Alasan PDIP

oleh -
oleh
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/radarnonstop.co

PUBLIKKALTIM.COM – Pilpres 2024 kemungkinan lebih dari dua pasangan calon.

Hal itu disampaikan oleh sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Meskipun demikian, PDIP ingin pemilu 2024 berlangsung satu putaran saja dengan dua paslon.

“Dalam situasi ketika ekonomi belum sepenuhnya pulih, dan ketidakpastian global, maka Indonesia memerlukan pelaksanaan Pilpres yang demokratis, cepat, kredibel, dan bagaimana memastikan hanya berlangsung satu putaran,” kata Hasto lewat keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022).

Hasto menyatakan, hal tersebut bisa terwujud apabila dilakukan langkah konsolidasi dan mendorong kerjasama parpol ke depan.

“Sehingga mengarah pada dua paslon. Ini yang ideal berdasarkan konteks saat ini, meski PDI Perjuangan siap bertanding dengan dua atau tiga paslon. Sekiranya tiga paslon, pada putaran kedua pasti akan terjadi deal-deal politik baru. Jadi kenapa tidak membangun kesepahaman di depan saja,” tegas Hasto dikutip dari Tempo.

Hasto tidak sependapat anggapan partai-partai lain yang menyebut upaya menghadirkan lebih dari dua pasangan calon bisa menghindarkan masyarakat dari politik identitas.

BERITA LAINNYA :  Anies Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Ungkit Lahan Prabowo, Hasto Singgung Soal Otoritarianisme

Kata Hasto, hal tersebut tidak akan terjadi jika semua partai memiliki pandangan yang sama mengenai masalah kebangsaan.

“Mereka yang menggunakan politik identitas dan politik primordial, biasanya miskin kinerja, tidak punya prestasi, maka digunakanlah cara-cara yang tidak cerdas, tidak bijak, dan tidak membangun peradaban,” ujar Hasto.

Ia pun mengusulkan perlunya menata ulang sistem pemilu dan ambang batas parlemen.

“Sistem pemilu harus proposional tertutup. Kita sudah cukup lama percobaan demokrasi, lalu parlemen threshold ditingkatkan sehingga sistem presidensial mutipartainya sederhana yang memilih rakyat bukan kekuatan otoriter, kita tingkatkan 5 persen atau 7 persen sehingga hanya sedikit partai politik yang ada di parlemen oleh keputusan rakyat bukan pemerintahan yang otoriter,” pungkasnya. (*)