PUBLIKKALTIM.COM – Di tengah upaya pemerintah mencapai target eliminasi Tuberkulosis (TB) dan HIV pada 2030, komisi IV DPRD Samarinda mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan kedua penyakit tersebut.
Kepada awak media, wakil ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan regulasi ini mampu menjadi landasan hukum kebutuhan mendesak mengingat tantangan penanganan TB dan HIV semakin kompleks.
Menurutnya, keberhasilan program kesehatan tidak hanya bergantung pada ketersediaan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan, tetapi juga harus didukung aturan yang jelas dan terukur.
“Yang dibutuhkan bukan hanya SDM dan fasilitas, tapi juga regulasi yang kuat agar penanganannya lebih terarah,” Ungkap Puji sapaan karibnnya, Senin (8/6/2026).
Lebih lanjut, Puji menyebutkan tingginya angka kasus TB dan HIV yang tercatat di Samarinda tidak seluruhnya berasal dari warga kota tersebut.
Sebagai pusat layanan kesehatan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda juga menjadi rujukan bagi pasien dari sejumlah kabupaten dan kota sekitar.
Kondisi ini membuat data kasus yang tercatat di fasilitas kesehatan Samarinda cenderung lebih tinggi dibanding daerah lain.
“Kasus yang tercatat tinggi ini tidak semuanya warga Samarinda, banyak juga dari wilayah sekitar yang berobat ke sini,” Jelasnya.
Selain TB dan HIV, Puji juga memberikan perhatian terhadap meningkatnya kasus infeksi menular seksual (IMS) di sejumlah puskesmas.
Masalah ini dinilai perlu direspons melalui penguatan program skrining, deteksi dini, peningkatan akses layanan kesehatan, serta edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit.
Politisi dari partai Demokrat itu menegaskan target eliminasi TB dan HIV yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun 2030 akan sulit dicapai tanpa dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi lintas sektor.
Karena itu, Puji meminta agar sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, organisasi sosial, hingga komunitas pendamping menjadi elemen penting dalam mempercepat upaya penanggulangan penyakit menular.
“Kalau kita tidak diperkuat dengan regulasi, sulit mencapai target eliminasi di 2030,” Tutupnya. (ADV)