PUBLIKKALTIM.COM – Penyelesaian persoalan upah pekerja Teras Samarinda jadi atensi Komisi III DPRD Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan pencarian solusi yang konkret agar masalah tersebut tidak terus berlarut-larut.
Untuk itu, Komisi III DPRD Samarinda menjadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 10 Maret mendatang.
Rapat tersebut akan membahas berbagai aspek proyek Teras Samarinda, mulai dari perencanaan, realisasi pembangunan, hingga anggaran yang dikelola oleh Dinas PUPR.
“Kalau tidak berhalangan, insya Allah, akan kita bahas semua, baik itu kegiatan perencanaan maupun yang sudah dilaksanakan. Dijadwalkan tanggal 10 Maret mendatang, mudah-mudahan ada banyak hal yang bisa kita bedah,” ujarnya.
Diketahui, proyek Teras Samarinda kerap menjadi sorotan publik belakangan ini.
Pasalnya, puluhan pekerja yang terlibat dalam pembangunan tahap pertama proyek tersebut masih belum menerima gaji, tepatnya sejak tahun 2024.
Hal ini lantaran pihak kontraktor menghilangkan jejak dan tak memiliki niat baik untuk menuntaskan kewajiban terhadap hak para pekerja.
Terkait hal itu, Deni mengungkapkan, bahwa permasalahan upah pekerja proyek Teras Samarinda lebih banyak dibahas oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Komisi III baru terlibat dalam pembahasan saat audiensi sebelumnya, dimana mereka mendapati bahwa kepala Dinas PUPR Samarinda tak pernah menghadiri audiensi meski telah dipanggil berkali-kali.
“Kadis PUPR dipanggil beberapa kali namun tidak datang. Mudah-mudahan nanti pertemuan selanjutnya beliau hadir dan bisa menjelaskan kendala yang dihadapi supaya ada solusi,” pungkasnya. (adv)