KPU Pastikan Dapil di Kota Tepian Tetap Lima, DPRD Samarinda: Tak Perlu Ada Penyesuaian Baru Lagi

oleh -
oleh
Ahmat Sopiyan Noor, anggota Komisi IV DPRD Samarinda/ Foto: IST

PUBLIKKALTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Samarinda pada Pemilu 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Sekretariat KPU Samarinda Jalan Ir Juanda, Sabtu (25/3/2023) lalu.

Sejumlah tokoh partai politik (parpol) diundang dalam acara tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor juga hadir dalam kegiatan itu.

Ia mewakili DPD Golkar Samarinda mengaku dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak telah menyepakati bahwa daerah pemilihan (Dapil) di Kota Samarinda tetap lima.

Hal itu telah disesuaikan dengan keputusan dari KPU RI
“Jadi jumlah kursinya tetap 45 sama seperti pemilu  2019,” ucapnya.

Sebelumnya, ada usulan untuk menambah dapil di Kota Samarinda.

Namun karena jumlah warga di Kota Samarinda tidak lebih dari 1 juta jiwa, maka dapil dan jumlah kursi pun tidak akan berubah.

BERITA LAINNYA :  Untuk Kedua Kalinya, Kapal TKI Ilegal Tenggelam Lagi di Malaysia

“Artinya kan tidak perlu ada penyesuaian baru lagi, tinggal yang lama saja disosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa masing-masing parpol telah memiliki strategi untuk mendapat dukungan masyarakat.

“Pastilah parpol punya strategi untuk mendulang kursi sebanyak-banyaknya dalam pemilihan. ” pungkasnya. (advertorial)