Mantan Pramugari Garuda Disebut Akan Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Wawan Ridwan 

oleh -
oleh
Mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti/jpnn.com

PUBLIKKALTIM.COM – Keterangan baru mengenai kasus korupsi mantan pegawai di Ditjen Pajak, Wawan Ridwan.

Uang korupsi Wawan Ridwan disebut mengalir ke mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Siwi berencana akan mengembalikan uang lebih dari Rp 647,8 juta.

Hal itu disampaikan oleh pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 27 Januari 2022.

Siwi kata Ali, telah berkomunikasi dengan pihak KPK untuk pengembalian uang tersebut.

“Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan (uang),” kata Ali Fikri.

Lebih lanjut, menurut Ali, jaksa KPK akan memanggil Siwi menjadi saksi di persidangan.

Ali mengatakan KPK menyambut baik sikap kooperatif Siwi.

Kendati demikian, sikap kooperatif Siwi tidak akan menghapus kemungkinan ancaman pidana.

“Tidak berpengaruh terhadap pembuktian unsur-unsur pasal,”ujarnya dilansir dari tempo.co.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, KPK mendakwa Wawan menerima suap Sin$ 606.250 dari hasil merekayasa pajak perusahaan PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia, dan PT Jhonlin Baratama.

BERITA LAINNYA :  Birokrasi Tinggi, Isran Noor Sebut Virus Corona Tak Mampu Masuk Indonesia

KPK juga mendakwa Wawan menerima gratifikasi Rp 1.036.250.000, Sin$ 71.250, mata uang dolar Amerika Serikat setara Rp 625 juta, serta tiket pesawat sebesar Rp 594.900 dan hotel Rp 448 ribu dari 8 perusahaan dan 1 wajib pajak pribadi.

KPK juga mendakwa Wawan mencuci uangngya dengan cara membeli aset dan memberikannya ke sejumlah pihak.

Salah satunya adalah Siwi.

Diketahui, Siwi merupakan teman kuliah anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar. (*)

1.118 Tayangan