PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot seorang pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian setelah menemukan ketidaksesuaian laporan terkait jumlah bibit kelapa dalam program pembibitan di Sulawesi Tenggara.
Amran mengungkapkan hal tersebut saat memberikan kuliah umum di Universitas Halu Oleo, Sabtu (6/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Amran menceritakan pengalamannya saat melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan program pembibitan sejumlah komoditas perkebunan strategis.
Ketika meninjau lokasi pembibitan kelapa di Sulawesi Tenggara, ia menerima laporan bahwa jumlah bibit yang tersedia mencapai 40 ribu batang.
Namun, Amran mengaku tidak langsung menerima laporan tersebut.
Ia melakukan pengecekan dan penghitungan secara langsung di lapangan.
Setelah membandingkan data dengan kondisi sebenarnya, ia menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan jumlah bibit yang tersedia.
Menurut Amran, temuan itu menjadi alasan kuat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang bertanggung jawab.
Ia kemudian memutuskan mencopot pejabat tersebut dari jabatannya.
Pejabat di Jawa Barat Juga Dicopot
Selain menemukan persoalan di Sulawesi Tenggara, Amran juga mengungkapkan pencopotan pejabat lain di Jawa Barat.
Pejabat tersebut dinilai tidak menjalankan tugas pembibitan yang telah diberikan sejak sekitar satu tahun sebelumnya.
Amran mengatakan program pembibitan tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas sektor perkebunan.
Karena itu, ia menilai setiap pejabat harus menjalankan tugas sesuai target dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Saat melakukan inspeksi di Jawa Barat, Amran menemukan program yang seharusnya berjalan ternyata belum terlaksana.
Ia kemudian langsung mengambil keputusan untuk mencopot pejabat yang bersangkutan.
Dukung Program Peremajaan Perkebunan Nasional
Amran menjelaskan bahwa kegiatan pembibitan di berbagai daerah merupakan bagian dari program besar pemerintah untuk meremajakan komoditas perkebunan strategis.
Program tersebut mencakup peremajaan tanaman kakao, kelapa dalam, lada, mete, gambir, dan tebu.
Pemerintah menargetkan peremajaan lahan perkebunan seluas 870.890 hektare di berbagai wilayah Indonesia dengan dukungan anggaran sekitar Rp10 triliun.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap mampu meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus memperkuat daya saing komoditas perkebunan nasional di pasar global.
Amran menegaskan seluruh penggunaan anggaran dan pelaksanaan program harus dapat dipertanggungjawabkan karena bersumber dari uang rakyat.
Oleh sebab itu, Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh program pembibitan dan peremajaan perkebunan di berbagai daerah. (*)